You are viewing [info]zuraidaillias's journal

Orkid

April 2011

S M T W T F S
     12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

Syndicate

RSS Atom
Powered by LiveJournal.com

Apr. 16th, 2011

Orkid

Nilai Masakan!!

Macamana kita masak, macam tu lah sebenarnya cara kita mengendali hidup seharian..ada orang tak pandai masak.. tapi tahu teori memasak..ada orang perlu cukup rencah baru boleh masak..ada orang tak suka masak walaupun tahu masak..ada orang, bagilah apa pun, insyaAllah jadi je.. ada jugak yang walaupun cukup bahan tapi tetap tak mampu hasilkan masakan yang menarik.. macam2 kan? ;)

Dalam menyediakan sesuatu masakan, matlamat kita pastinya hanya satu..iaitu memenuhi selera orang yang nak makan.. sebab tu la kdg2 bahan yg nak jadikan daya tarikan lebih banyak dari bahan masakan.. kos hiasan pun kdg2 lebih mahal dari kos lain.. tu belum kira nak ukir tomato n mcm2 benda nk nampakkn menarik..;)

Dan dalam keghairahan nak mendapat ‘credit’ dari orang inilah, banyak faktor penyedap masakan yang kita tinggalkan.. rahsia yang jarang atau mungkin tak pernah orang kongsikan.. mudah tp susah nk amalkan..itulah ikhlas dan memasak dengan tujuan membesarkan Allah s.w.t.. mcm pelik je bunyinya kan?? Tapi inilah hakikat..inilah kenyataan.. bahan yang cukup, peralatan canggih, suasana yang baik, jenama barangan atau bahan yang hebat, bukan jaminan terhasilnya makanan lazat yang mampu menjadi ‘ingatan’ orang.. tapi kuncinya adalah pergantungan kita sepanjang proses memasak dijalankan.. bergantung pada yang maha memberi agar mengurniakan hidangan yang mampu membuatkan sesiapa pun yang makan bukan sahaja kenyang tapi rasa terhibur.. dan memasak dengan tujuan membuat orang yang makan sedar betapa hebatnya Allah yang berkuasa mengurniakan kesedapan pada makanan adalah satu tanggungjawab berat yg perlu dipikul oleh semua ‘tukang2 masak’ seluruh dunia.. kalau tujuan kita memasak adalah untuk membuat orang bersyukur pada Allah, takkan Allah tak bantu beri rasa enak yang boleh gembirakan orang, kan?! Sebab tu ikhlas semata2 kerana Allah tu penting..sebab sekalipun kita bukan pakar, dan tak punya kelengkapan macam orang lain tapi kuasa Dia, mampu memberi rasa ‘luar biasa’ pada orang2 yang makan..

Aug. 17th, 2010

senja

sosiolinguistik

Salam....kepada rakan-rakan sekuliah.
Kita sama-sama baca artikel ini ya..nanti boleh kita bincangkan dalam kelas Sabtu ni.
Bahasa dalam kajian sosiolinguistik tidak didekati sebagai bahasa sebagaimana dalam kajian linguistik teoretis, melainkan didekati sebagai sarana interaksi di dalam masyarakat. Konferensi sosiolinguistik pertama yang berlangsung di University of California, Los Angeles, tahun 1964, telah merumuskan adanya tujuh dimensi dalam penelitian sosiolinguistik. Ketujuh dimensi yang merupakan bidang kajian sosiolinguistik itu adalah (1) identitas sosial penutur, (2) identitas peserta tutur, (3) lingkungan sosial tempat peristiwa tutur, (4) analisis sinkronik dan diakronik dari dialek-dialek sosial, (5) penilaian sosial yang berbeda oleh penutur akan perilaku bentuk-bentuk ujaran, (6) tingkatan variasi linguistik, dan (7) penerapan praktis penelitian sosiolinguistik (lihat Dittmar 1976: 128). Sejalan dengan rumusan itu, Kartomihardjo (1988: 4) mengemukakan gagasan tentang objek kajian sosiolinguistik, sebagai berikut.
Sosiolinguistik mempelajari hubungan antara pembicara dan pendengar, berbagai macam bahasa dan variasinya, penggunaannya sesuai dengan berbagai faktor penentu, baik faktor kebahasaan maupun lainnya, serta berbagai bentuk bahasa yang hidup dan dipertahankan di dalam suatu masyarakat.
Gagasan itu mengandung pengertian bahwa sosiolinguistik mencakupi bidang kajian yang luas, bukan hanya menyangkut wujud formal bahasa dan variasi bahasa melainkan juga penggunaan bahasa di masyarakat. Penggunaan bahasa tersebut bertema dengan berbagai faktor, baik faktor kebahasaan itu sendiri maupun faktor nonkebahasaan, seperti faktor sosialbudaya, termasuk tata hubungan antara pembicara dan pendengar. Implikasinya adalah bahawa tiap-tiap kelompok masyarakat mempunyai kekhususan dalam hal nilai-nilai sosialbudaya dan variasi penggunaan bahasa dalam interaksi sosial.
Ada asumsi penting di dalam sosiolinguistik yang menyatakan bahawa bahasa itu tidak pernah monolitik keberadaannya (Bell, 1975). Asumsi ini mengandung pengertian bahawa sosio-linguistik memandang masyarakat yang dikajinya sebagai masyarakat yang beragam setidak-tidaknya dalam hal penggunaan bahasa atau dalam pilihan bahasa mereka. Adanya fenomena pemakaian variasi bahasa dalam masyarakat tutur dikontrol oleh faktor-faktor sosial, budaya, dan situasional (Kartomihardjo, 1981, Fasold, 1984, Hudson, 1996, Wijana (1997: 5). Dalam kajian pemilihan bahasa, tugas sosiolinguis adalah berusaha menejelaskan hubungan antara gejala pemilihan bahasa dengan faktor-faktor sosial, budaya, dan situasional dalam masyarakat dwibahasa atau multibahasa, baik secara korelasional maupun implikasional.
Pada umumnya, sosiolinguistik mengkaji masyarakat dwibahasa atau multibahasa. Dalam kenyataannya, fenomena pemilihan bahasa juga akan bertemali dengan situasi semacam itu sebab untuk menentukan peilihan bahasa atau ragam bahasa tertentu, tentu ada bahasa lain atau ragam lain yang ikut digunakan dalam berkomunikasi sehari-hari sebagai pendamping sekaligus pembanding.
Sosiolinguistik melihat fenomena pemilihan bahasa sebagai fakta sosial dan menempatkannya dalam sistem lambang (kode), sistem tingkah laku budaya, serta sistem pragmatik. Dengan demikian, kajian sosiolinguistik menyikapi fenomena pemilihan bahasa sebagai wacana dalam peristiwa komunikasi dan sekaligus menunjukkan identitas sosial dan budaya peserta tutur.
Dalam kaitannya dengan situasi kebahasaan di Indonesia, kajian pemilihan bahasa dalam masyarakat di Indonesia bertemali dengan permasalahan pemakaian bahasa dalam masyarakat dwibahasa atau multibahasa karena situasi kebahasaan di dalam masyarakat Indonesia sekurang-kurangnya ditandai oleh pemakaian dua bahasa, yaitu bahasa daerah sebagai bahasa ibu (pada sebagaian besar masyarakat Indonesia), bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, dan bahasa asing. Studi pemilihan bahasa dalam masyarakat seperti itu lebih mengutamakan aspek tutur (speech) daripada aspek bahasa (language). Sebagai aspek tutur, pemakaian bahasa relatif berubah-ubah sesuai dengan perubahan unsur-unsur dalam konteks sosial budaya. Hymes (1972; 1973; 1980) merumuskan unsur-unsur itu dalam akronim SPEAKING, yang merupakan salah satu topik di dalam etnografi komunikasi (the etnography of communication), yang oleh Fishman (1976: 15) dan Labov (1972: 283) disebut sebagai variabel sosiolinguistik.
Hymes (1980) mengemukakan tujuh belas komponen peristiwa tutur (components of speech event) yang bersifat universal. Ketujuh belas komponen itu oleh Hymes diklasifikasikan lagi menjadi delapan komponen yang diakronimkan dengan SPEAKING: (1) setting and scene (latar dan suasana tutur), (2) participants (peserta tutur), (3) ends (tujuan tutur), (4) act sequence (topik/urutan tutur), (5) keys (nada tutur), (6) instrumentalities (sarana tutur), (7) norms (norma-norma tutur), dan (8) genre (jenis tutur). Pandangan Hymes di atas dijadikan kerangka konsep pelaksanaan penelitian ini. Kedelapan komponen peristiwa tutur tersebut merupakan faktor luar bahasa yang menentukan pemilihan bahasa.
KATEGORI PEMILIHAN BAHASA
Pemilihan bahasa menurut Fasold (1984: 180) tidak sesederhana yang kita bayangkan, yaitu memilih “sebuah bahasa secara keseluruhan” (whole language) dalam suatu komunikasi. Kita membayangkan seseorang yang menguasai dua bahasa atau lebih harus memilih bahasa mana yang akan ia gunakan. Misalnya, seseorang yang mengusai bahasa Jawa dan bahasa Indonesia, harus memilih salah satu di antara kedua bahasa itu ketika berbicara kepada orang lain dalam peristiwa komunikasi. Kenyataannya, dalam hal memilih, terdapat tiga jenis pilihan. Pertama, dengan memilih satu variasi dari bahasa yang sama (intra-language-variation). Apabila seorang penutur bahasa Jawa berbicara kepada kepala desa dengan menggunakan bahasa Jawa kromo, misalnya, maka ia telah melakukan pilihan bahasa yang pertama itu. Kedua, dengan alih kode (code-swicthing), artinya menggunakan satu bahasa pada satu keperluan, dan menggunakan bahasa yang lain pada keperluan lain. Ketiga, dengan melakukan campur kode (code-mixing), artinya menggunakan satu bahasa tertentu dengan dicampuri serpihan-serpihan dari bahasa lain.
1. Peristiwa peralihan bahasa atau alih kode (code-switching) dapat terjadi karena beberapa faktor. Rayfield (1970: 54-58) berdasarkan studinya terhadap masyarakat dwibahasa bahasa Yahudi-Inggris di Amerika mengemukakan dua faktor utama, yakni respon penutur terhadap situasi tutur (seperti kehadiran seseorang dari luar dan perubahan topik pembicaraan) dan sebagai alat retorik (seperti penekanan pada kata-kata tertentu atau penghindaran terhadap kata-kata yang tabu). Menurut Blom dan Gumperz (1972: 408-409) ada dua macam alih kode, yaitu (1) alih kode situasional (situational switching) dan (2) alih kode metaforis (metaphorical switching). Alih kode yang pertama terjadi karena perubahan situasi, sedangkan alih kode yang kedua terjadi karena bahasa atau ragam bahasa yang dipakai merupakan metafora (yang melambangkan identitas penutur).
2. Campur kode (code-mixing) merupakan peristiwa percampuran dua atau lebih bahasa atau dua ragam bahasa dalam suatu peristiwa tutur. Di dalam masyarakat tutur Jawa yang diteliti juga diduga akan terdapat gejala tersebut. Gejala seperti itu cenderung mendekati pengertian yang dikemukakan oleh Haugen (1972: 79-80) sebagai bahasa campuran (mixture of languages), yaitu pemakaian satu kata, ungkapan atau frase pendek, yang di Filipina (menurut Sibayan dan Segovia, 1980: 113) disebut mix-mix atau halu-halu atau Taglish, untuk pemakaian bahasa campuran antara bahasa Tagalog dan bahasa Inggris. Di Indonesia, Nababan (1978: 7) menyebutnya dengan istilah bahasa gado-gado untuk pemakaian bahasa campuran antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah.
3. FAKTOR-FAKTOR PENENTU PEMILIHAN BAHASA
4. Ervin-Trip (dalam Grosjean 1982: 125) mengidentifikasikan empat faktor utama yang menyebabkan pemilihan bahasa, yaitu (1) latar (waktu dan tempat) dan situasi, (2) partisipan dalam interaksi, (3) topik percakapan, dan (4) fungsi interaksi. Faktor pertama dapat berupa hal-hal, seperti: makan pagi di lingkungan keluarga, pesta kuliah, atau berkencan.
5. Faktor kedua mencakup hal-hal, seperti: usia, jenis kelamin, pekerjaan, status sosial ekonomi, asal, latar belakang kesukuan, dan peranannya dalam hubungan dengan partisipan lain. (contoh: direktur-karyawan, suami-istri, penjual pembeli, guru-siswa). Faktor ketiga dapat berupa: topik-topik tentang pekerjaan, olah raga, harga sembako, peristiwa aktual, dan sebagainya. Faktor keempat dapat berupa hal-hal seperti: penawaran informasi, permohonan, dan mengucapkan terima kasih.
6. Senada dengan pendapat Ervin-Trip di atas, Grosjean (1982: 136) berpendapat tentang faktor yang berpengaruh dalam pemilihan bahasa. Menurut Grosjean terdapat empat faktor, yaitu (1) partisipan, (2) situasi, (3) isi wacana, (4) fungsi interaksi.
7. Aspek yang perlu diperhatikan dari faktor partisipan adalah (a) keahlian berbahasa, (b) pilihan bahasa yang dianggap lebih baik, (3) status sosial ekonomi, (d) usia, (e) jenis kelamim, (f) pendidikan, (g) pekerjaan, (h) latar belakang etnis, (i) relasi kekeluargaan, (j) keintiman, (k) sikap kepada bahasa-bahasa, dan (l) kekuatan luar yang menekan.
8. Faktor situasi mencakupu: (a) lokasi atau latar, (b0 kehadiran pembicara monolingual, (c) tingkat formalitas, dan (d) tingkat keintiman. Faktor isi wacana berkaitan dengan (a) topik percakapan dan (b) tipe kosakata. Faktor fungsi interaksi mencakup: (a) strategi menaikan status, (b) jarak sosial, (c) melarang masuk atau mengeluargak sesoorang dari pembicaraan, dan (d) memerintah atau meminta.
9. Dari jabaran di atas, yang perlu diperhatikan adalah adanya atau jarang terdapat faktor tunggal yang mempengaruhi pemilihan bahasa seorang dwibahasawan/multibahasawan. Yang menjadi pertanyaan adalah “apakaah faktor-faktor itu memiliki kedudukan yang sama pentingnya?. Umumnya beberapa faktor menduduki kedudukan yang lebih penting daripada faktor lainnya. Di Obewart, Gal (dalam Grosjean, 1982: 143) menemukan bukti bahwa karakteristik pembicara dan pendengar menduduki faktor penentu terpenting. Sedangkan faktor topik dan latar merupakan faktor yang kurang penting daripada faktor partisipan.
10. Berbeda dengan Gal, Rubin menemukan faktor penentu yang terpenting adalah lokasi interaksi. Rubin meneliti pilihan bahasa Guarani dan Spanyol di Paraguay. Dari penelitian itu dapat disimpulkan bahwa lokasi interaksi, yaitu (1) desa, (2) sekolah, dan (3) tempat umum, sangat menentukan pilihan bahasa oleh pembicara bilingual. Di desa, pembicara akan memilih bahasa Guarani, di sekolah akan memilih bahasa Spanyol, dan di tempat umum memimilih bahasa Spanyol (Grosjean 1982: 43).
11. PENDEKATAN PEMILIHAN BAHASA
12. Penelitian terhadap pemilihan bahasa menurut Fasold (1984: 183) dapat dilakukan berdasarkan tiga pendekatan, yaitu pendekatan sosiologi, pendekatan psikologi sosial, dan pendekatan antropologi. Ketiga pendekatan itu dapat dijelaskan sebagai berikut.
Pendekatan Sosiologi
Pendekatan sosiologi berkaitan dengan analisis ranah (domain). Pendekatan ini pertama dikemukakan oleh Fishman (1964). Ranah menurut Fishman (1964) dipandang sebagai konstelasi faktor-faktor seperti lokasi, topik, dan partisipan. Ranah didefinisikan sebagai konsepsi sosiokultural yang diabstraksikan dari topik komunikasi, hubungan peran antar komunikator, tempat komunikasi di dalam keselarasan lembaga masyarakat dan bagian dari aktivitas masyarakat tutur (Fishman dalam Pride dan Holmes (ed), 1972). Di bagian lain, Fishman (dalam Amon, 1987) mengemukakan bahwa ranah adalah konsepsi teoretis yang menandai satu situasi interaksi yang didasarkan pada pengalaman yang sama dan terikat oleh tujuan dan kewajiban yang sama, misalnya keluarga, ketetanggaan, agama, dan pekerjaan. Sebagai contoh, apabila penutur berbicara di rumah dengan seorang anggota keluarga mengenai sebuah topik, maka penutur itu dikatakan berada pada ranah keluarga.
Analisis domain terkait dengan diglosia. Di dalam sebuah masyarakat yang terdapat diglosia, bahasa rendah (low) merupakan bahawa yang cenderung dipilih dalam domain keluarga, sedangkan bahasa tinggi dipergunakan dalam domain yang lebih formal, seperti pendidikan dan pemerintahan.
Penelitian yang mempergunakan analisis domain pernah dilakukan antara lain oleh Greenfield (1972) tentang pemilihan bahasa Spanyol dengan tiga komponen kongruen, yaitu: orang, tempat, dan topik. Untuk menguji apakah sebuah paduan dari ketiga faktor itu benar-benar berhubungan dengan pikiran anggota masyarakatnya, Greenfield menyebarkan kuesioner.
Dengan kuesioner itu subjek diberi dua faktor yang kongruen dan diminta untuk menyeleksi yang ketiga dan juga bahasa yang akan mereka gunakan dalam panduan situasi. Subjek diberi tahu untuk memikirkan sebuah percakapan dengan orang tua tentang masalah keluarga dan meminta memilih tempat di antara beberapa pilihan: rumah, pantai, gereja, sekolah, dan tempat kerja. Dari kuesioner yang kembali mayoritas responden memilih lokasi rumah seperti yang diharapkan. Dengan satu perkecualian (pilihan pantai sebagai komponen yang tepat untuk domain persahabatan), komponen ketiga yang diharpkan dipipih oleh paling tidak 81 persen subjek.
Setelah memilih komponen ketiga yang tepat, subjek diminta untuk menunjukkan yang mana yang berhubungan dengan domain pada skala lima-butir. Skala ini mirip dengan skla perbedaan-semantik yang sering digunakan dalam penelitian sikap bahasa. Angka 1 pada skala itu menunjukkan semua bahasa Spanyol, 2 berarti lebih banyak bahasa Spanyol daripada bahasa Inggris, 3 berarti jumlah yang sama antara bahasa Spanyol dan bahasa Inggris, 4 leboh banyak bahasa Inggris daripada bahasa Spanyol, 5 berarti semua bahasa Inggris. Dari hasil rata-rata diketahui bahwa bahasa Spanyol mendapatkan rata-rat rendah dan lebih banyak subjek yang memilih bahasa Inggris. Analisis varian dengan pilihan bahasa sebagai variabel bebas menunjukkan bahwa perbedaan menurut kategori domain signifikan pada p < 0,01. Interpretasi yang bisa ditarik adalah bahwa bahasa Spanyol lebih cenderung dipilih dalam situasi akrab, dan bahasa Inggris lebih cenderung dipilih dalam situasi yang terdapat perbedaan status. Dengan menggunakan pendekatan sosiologis inilah Greenfield menemukan bukti bahwa masyarakat Puerto Rico di New York City cenderung diglosik, dengan bahasa Spanyol sebagai bahasa rendah dan bahasa Inggris sebagai bahasa tinggi.
Pendekatan Psikologi Sosial
Berbeda dengan pendekatan sosiologi, pendekatan psikologi sosial lebih tertarik pada proses psikologis manusia daripada kategori dalam masyarakat luas. Pendekatan ini lebih berorientasi pada individu, seperti motivasi individu, daripada berorientasi pada masyarakat. Karya-karya penting dalam penelitian pemilihan bahasa dengan pendekatan psikologi sosial telah dilakukan oleh Simon Herman (1968), Giles dan kawan-kawannya (Giles 1973; Giles, Bourhish dan Taylor 1977).
Herman (1968 dalam Fasold 1984: 187) mengemukakan teori situasi tumpang tindih yang mempengaruhi seseorang di dalam pemilihan bahasa. Menurut Herman seorang penutur dwibahasa berada pada lebih dari satu situasi psikologis secara simultan. Herman membicarakan tiga jenis situasi. Situasi pertama berhubungan dengan kebutuhan personal penutur (personal needs), kedua situasi lain berhubungan dengan pengelompokkan sosial (social grouping), yaitu situasi latar belakang (background situation) dan situasi sesaat (immediate situation).
Sangatlah bermakna untuk melihat ketika pembicara yang harus memilih antara dua bahasa atau lebih pada dua situasi tumpang tindih. Kedua situasi psikologis itu menurut Herman (dalam Fishman 1977: 493) sebagai berikut.
Pertama, satu situasi yang berkaitan dengan kebutuhan yang ada pada pribadi, yaitu keinginan untuk berbicara dalam bahasa tertentu (bahasa yang paling dikuasainya); situasi lain berkiatan dengan norma-norma kelompoknya yang memungkinkan dia memaksa diri menggunakan bahasa lain (bahasa itu mungkin belum dikuasainya secara baik).Di sini terjadi konflik antara kebutuhan pribadi dan tuntutan kelompok. Kedua, dalam penentuan bahasa yang akan digunakan muncul kekuatan yang tidak hanya dari situasi yang bersemuka (face to face), akan tetapi juga dari situasi yang lebih besar.
Dengan pendekatan yang sama, Howard Giles (1977, 321-324) mengembangkan teori akomodasi (acomodation theory). Secara normal, akomodasi mengambil bentuk konvergensi, yang ditunjukkan dengan memilih sebuah bahasa atau variasi bahasa yang tampak sesuai dengan kebutuhan orang yang diajak berbicara. Dalam kondisi tertentu, seorang penutur dapat gagal melakukan konvergensi bahka mungkin dengan sengaja melakukan divergensi. Dengan kata lain, seorang penutur mungkin tidak mengalami kesulitan sama sekali dalam memilih bahasa atau variasi bahasa untuk menyesuaikan dengan orang lain, dan ada penutur yang dengan sengaja memilih bahasa atau variasi bahasa yang tidak sesuai dengan orang yang diajak berbicara.
Hal di atas terjadi ketika penutur ingin menekankan loyalitasnya pada kelompokknya sendiri dan membedakan dirinya dari kelompok mitra bicara. Satu contoh yang jelas adalah ketika seorang Amerika kulit hitam yang berbicara dengan orang berkulit putih dengan menggunakan bahasa Inggris dialek hitam untuk menunjukkan jati dirinya.
Pendekatan Antroplogi
Dari pandangan antropologi, pilihan bahasa bertemali dengan perilaku yang mengungkap nilai-nilai sosial budaya. Seperti juga psikologi sosial, antropologi tertarik dengan bagaimana seorang penutur berhubungan dengan struktur masyarakat. Perbedaannya adalah bahwa jika psikologi sosial memandangnya dari sudut kebutuhan psikologis penutur, pendekatan antropologi memandangnya dari bagaimana seseorang menggunakan pemilihan bahasanya untuk mengungkapkan nilai kebudayaannya (Fasold 1984: 192).
Dari segi metodologi terdapat perbedaan antara pendekatan antropologi, pendekatan sosiologi, dan psikologi sosial. Sosiologi dan psikologi sosial lebih mengarahkan kajiannya pada data kuesioner atau observasi atas orang-orang yang ditelitinya di bawah kendali eksperimen, sedangkan pendekatan antropologi menempatkan nilai yang tinggi pada perilaku takterkontrol yang alamiah. Hal ini membimbing mereka untuk menggunakan metode penelitian yang jarang digunakan oleh sosiolog dan psikolog sosial, yaitu yang disebut observasi partisipan (participant observation). Sebagai contoh, penelitian yang dilakukan oleh Susan Gal (yang mempublikasikan penelitiannya 1979) di Oberwart, Australia Timur. Ia menghabiskan waktu satu tahun untuk tinggal di sebuah keluarga setempat (Fasold, 1984: 192).
Dengan menggunakan metode observasi partisipan, antropologi dapat memberikan perspektif penjelasan atas pemilihan bahasa berdasarkan persepsinya sebagai penutur sebuah kelom¬pok atau lebih yang “dimasukinya” selama mengadakan peneli¬tian. Implikasi dari metode ini adalah bahwa pengamat adalah peneliti yang menjadi anggota kelompok yang diamatinya (Wiseman dan Aron, 1970: 49). Selain itu, metode observasi partisipan yang tipikal dalam pendekatan itu, yang mengarah kepada peneliti sebagai instrumen penelitian relevan untuk mengungkap secara alamiah gejala pemilihan bahasa dalam masyarakat multibasa di Indonesia.

Mar. 8th, 2010

wajah

Menjaga kata-kata adalah keimanan - Untuk Renungan....


 

MANUSIA menggunakan bahasa untuk berkomunikasi. Setiap bangsa dan keturunan mempunyai bahasa masing-masing. Justeru, bahasa menjadi lambang kepada sesuatu bangsa. Bahasa Melayu dianggap unik dan halus. Sikap sopan santun dan adab berbahasa dipentingkan dalam bahasa Melayu yang menjadi lambang kepada bangsa Melayu. Pengaruh seni bahasa Melayu banyak diresapi pengaruh Islam yang mementingkan penggunaan bahasa yang baik. Sesuai dengan nilai Islam, bahasa Melayu dijalin dengan perkataan Arab yang terkandung makna tauhid, ketakwaan, hukum dan ketulusan hati.

Firman Allah bermaksud: “Allah tidak suka kepada perkataan buruk yang dikatakan terang-terang.”
Firman-Nya lagi bermaksud: “Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah serta berbaik-baik dan mengaku ‘aku seorang Muslim.”

Kehalusan dan ketelitian bahasa Melayu terserlah dengan terbentuknya beberapa kategori bahasa seperti bahasa istana, basahan, dalam dan pasar. Setiap bentuk bahasa itu diucapkan di tempat atau masa tertentu yang menjelaskan betapa adab pertuturan amat dipentingkan. Raja atau mereka yang berada di istana akan menggunakan bahasa istana. Rakyat biasa pula menggunakan bahasa basahan dalam kehidupan seharian. Manakala alim-ulama pula lebih banyak menyelitkan perkataan Arab yang menyeru kepada keimanan, ketakwaan, dosa, pahala dan hukum agama. Jelasnya, dalam bahasa Melayu tidak ada bahasa najis, mencarut, kebodohan, haprak dan kasar. Berkata-kata biarpun mudah, kesannya kepada kehidupan manusia amat ketara. Kata-kata yang diucapkan dicatatkan sehingga ke hari kiamat.

Sabda Rasulullah saw bermaksud: “Sesungguhnya seseorang itu akan bercakap-cakap dengan kata-kata yang diredai Allah, dan dia tidak menyangka bahawa kata-katanya itu akan menyampaikannya ke suatu tingkat tertentu, maka dicatatkan oleh Allah kata-kata itu mendapat keredaan-Nya hingga ke hari kiamat.

“Dan seorang lain akan bercakap-cakap dengan kata-kata yang dimurkai Allah, dan dia tidak menyangka bahawa kata-kata itu akan menyampaikannya ke satu tingkat tertentu, maka dicatatkan oleh Allah dengan kata-kata itu kemurkaan-Nya ke atas orang itu hingga ke hari kiamat.” – (Hadis riwayat Ibnu Majah dan Tarmizi).

Sesungguhnya tutur kata baik diumpamakan mutiara yang disukai oleh orang ramai. Kata-kata yang baik meletakkan penutur sebagai orang disenang, disanjung, dicontohi dan diterima kata-kata itu untuk kebaikan. Manakala perkataan tidak baik dikeluarkan dari mulut tidak ubah nilainya seperti najis. Tentunya orang waras tidak akan menyukai najis. Najis dikaitkan dengan segala tidak baik dan hina. Jadi, begitulah pandangan kepada mereka yang menuturkan sesuatu perkataan tidak baik.
Justeru, kita dapat membuat pilihan sendiri sama ada ingin mengeluarkan kata-kata bak mutiara atau sebusuk najis. Begitu juga, pendengar dapat menilai sendiri mana penutur yang baik dan sebaliknya.

Masyarakat Melayu mudah tersentuh perasaan apabila isu bahasa kasar dan mencarut dibangkitkan. Belum ada mana-mana pakar bahasa, sasterawan, pemimpin dan ulama yang membenarkan kata-kata kasar dan mencarut digunakan pada bila-bila masa sekalipun. Bagaimanapun, ahli politik tanpa mengira statusnya (pakar bahasa, sasterawan dan ulama) mengatakan kata-kata kasar dan mencarut dibenarkan. Dengan kata lain, orang itu bercakap di atas dasar kepentingan politik murahan dengan menggadaikan maruah agama, bangsa dan bahasa, bukannya atas statusnya.

Sesungguhnya adalah tidak tepat dikatakan pakar bahasa, sasterawan, pemimpin dan ulama membenarkan kata-kata kasar serta mencarut digunakan. Mereka sekali-kali tidak akan melacurkan agama, bangsa dan bahasa. Sebaliknya, mereka adalah contoh ikutan dan memperjuangkan kebaikan. Kata kasar dan mencarut biasa digunakan oleh mereka yang kecewa dalam perjuangan atau gagal mendapat apa yang diharapkan dan ketika pergaduhan. Dalam keadaan itu syaitan mudah menguasai diri dan bersama-sama berjuang agar perbuatan itu diteruskan.

Syaitan menutup kebenaran dengan menghilangkan rasa malu pengucapnya. Bahkan, syaitan akan membisikkan keyakinan agar terus mempertahankan apa yang diucapkan. Syaitan akan mencari lebih ramai mereka yang sanggup menjadi rakannya untuk mengeya dan mempertahankan keharusan menggunakan perkataan buruk. Mempertahankan perbuatan salah samalah berteduh di bawah pohon mati, air hujan tetap membasahkan diri dan lebih bahaya lagi dahan reput akan menimpa badannya. Ini bertepatan dengan sabda Rasulullah saw yang bermaksud:

“Sesungguhnya orang yang berkata-kata dengan kata-kata yang mentertawakan kawan yang duduk bersamanya, maka dia akan jatuh dengan kata-kata itu lebih jauh daripada bintang di angkasa.” – (Hadis riwayat Ibnu Abid-Dunya).

Dalam masyarakat Melayu yang tinggi pegangan agama, mempunyai cara yang halus untuk memperkatakan perkara buruk. Nenek moyang kita mengajar menggunakan bahasa kias dan sindiran untuk menegur keburukan orang lain. Ini jelas pekerti orang Melayu sangat luhur seperti ditetapkan ajaran agama. Rasulullah saw menyatakan antara tanda keimanan kepada Allah ialah menjaga tutur kata.

Sabda Rasulullah saw bermaksud: “Sesiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah dia berkata yang baik atau dia diam.” – (Hadis riwayat Bukhari dan Muslim).

Dalam masyarakat Melayu, pantang sekali diucapkan perkataan yang tidak baik. Mereka menyebut perkataan kasar dan mencarut pasti dicili mulutnya. Sebab itu apabila ingin bercakap elok berhati-hati agar tidak terlajak kata sehingga sukar untuk ditarik balik. Terlajak perahu boleh diundur, terlajak kata badan binasa.  Untuk mengelak diri terperangkap dengan fitnah mulut, dalam banyak keadaan adalah lebih baik berdiam diri. Sabda Rasulullah saw bermaksud: “Sesiapa suka selamat, maka hendaklah dia membiasakan diam.” – (Hadis riwayat al-Baihaqi).

Bahkan jangan sekali-kali bersama-sama orang yang sering mengucapkan perkataan buruk kerana ditakuti ia akan berjangkit. Ingatan itu dinyatakan dalam firman Allah bermaksud: “Dan kami dulu (di dunia) selalu mengambil bahagian memperkatakan perkara yang salah, bersama-sama orang yang memperkatakannya.” – (Surah al-Muddasir, ayat 45)

Malah, dijelaskan larangan daripada berada bersama orang yang sering memperkatakan perkara yang tidak benar kerana ditakuti turut membabitkan diri dengan keburukan.

Firman Allah bermaksud: “Dan sesungguhnya Allah pun menurunkan kepada kamu (perintah-Nya) dalam kitab (al-Quran) iaitu, apabila kamu mendengar ayat keterangan Allah diingkari dan diejek-ejek (oleh kaum kafir dan munafik), maka janganlah kamu duduk (bergaul) dengan mereka sehingga mereka memperkatakan perkara lain, kerana sesungguhnya (jika kamu melakukan demikian), tentulah kamu sama seperti mereka. Sesungguhnya Allah akan menghimpunkan sekalian orang munafik dan orang kafir dalam neraka jahanam.” – (Surah an-Nisa, ayat 140).

Hakikatnya, kita selama-lamanya perlu mementingkan penggunaan bahasa sopan. Bahasa sopan memimpin penuturnya mengenali diri sendiri dan orang mendengarnya. Siapa yang mengenali dirinya, tentu tidak akan mencemarkan nama baiknya dengan kata-kata yang buruk. Sesiapa mengucapkan kata-kata buruk bermakna mencampakkan dirinya ke dalam keburukan seperti perkataan yang diucapkan itu. Justeru, siapa ingin dipandang tinggi dan mulia tidak wajar menggunakan bahasa mencarut dan kasar. Ibu bapa sering mengingatkan agar anak tidak menggunakan perkataan buruk yang dikaitkan dengan orang gila, nyanyuk, sasau dan dirasuk syaitan.

Penggunaan perkataan buruk wajar dijauhkan sama sekali, terutama oleh pemimpin. Ini bagi mengelak salah faham. Sesungguhnya kata-kata pemimpin umpama azimat. Sekiranya digunakan perkataan buruk, maka ditakuti ia dianggap azimat dan ikutan orang ramai.

Memang benar pemimpin perlu lebih baik daripada orang yang dipimpin. Pemimpin yang buruk pekertinya tidak layak menjadi pemimpin. Jika dia terus memimpin, pasti seluruh orang dipimpinnya akan mengikuti pekertinya itu.

Kita tidak mahu nilai bahasa kita rosak. Anak diajar bersopan santun dalam bertutur. Ibu bapa akan malu jika anak menggunakan perkataan biadap dan menghina.

    

 

Mar. 7th, 2010

Orkid

KESANTUNAN BERBAHASA


Masyarakat Melayu memang terkenal dengan adab dan tatasulila. Oleh sebab itu, lahir pelbagai jenis peribahasa, yang antara tujuannya ialah menjaga adab ketika bertutur. Orang-orang tua bijak menyusun kata agar setiap butir bicara tidak menyinggung hati sipendengar. Jika ingin membuat teguran sekalipun,adab berbicara tetap diutamakan. Lantaran itulah,peribahasa terlajak perahu boleh diundur,terlajak kata badan binasa sentiasa diaplikasi dalam kehidupan mereka seharian. Berbeza dengan masyarakat hari ini, jika bertutur, aspek budi bahasa diletakkan ditempat terakhir. Budaya berfikir dahulu sebelum berkata sering kali diabaikan ataupun ditolak tepi.Justeru, lahirlah perkataan -perkataan kesat ataupun bergurau secara keterlaluan hingga kadang kala benar-benar menghiris hati insan yang mendengarnya. Jika dahulu, hierarki golongan berusia atau berdarjat dihormati menerusi kata-kata, kini masyarakat tidak mengambil kesah. Suatu ketika dahulu, guru antara golongan yang sangat dihormati dan kita amat berhati-hati jika bertutur dengan mereka, kini seakan-akan dipandang sebelah mata. Agak terkilan golongan ibu bapa juga bertindak dalam situasi yang sama. Benarlah kata pepatah melentur buluh biarlah dari rebungnya. Jagalah adab ketika berbicara,jika tidak mengenang budaya, kenanglah agama yang mengajar kita jangan menyinggung hati sesiapa,jika tidak akibatnya berdosa.Sedar ataupun tidak semuanya kerana tidak menjaga kesantunan berbahasa

Mar. 5th, 2010

Orkid

Indah Budi Kerana Bahasa

 

Bahasa, baik rasmi mahupun tidak rasmi, secara umumnya dapat dibahagikan kepada tiga tingkat utama, iaitu bahasa halus, bahasa kasar, dan bahasa kesat.
Bahasa halus ialah bahasa yang lebih lembut yang digunakan untuk menggantikan perkataan tertentu yang dirasakan kasar atau menyentuh perasaan orang lain. Bahasa halus juga merupakan bahasa yang digunakan dengan penuh hormat, sopan santun dan beradab tertib. Bahasa ini perlulah digunakan terutamanya ketika berkomunikasi dengan orang yang dihormati, seperti ibu bapa dan guru, serta pemimpim dan orang yang lebih tua, baik dalam pertuturan, mahupun penulisan.
Bahasa kasar pula ialah bahasa yang tidak sopan dan tidak manis dituturkan atau digunakan, apatah lagi dalam situasi rasmi. Bahasa ini hanya boleh digunakan dalam situasi tertentu dan dengan orang yang tertentu, seperti semasa berhubungan antara dua atau lebih teman karib dan setaraf, serta dalam suasana tidak rasmi, bersifat peribadi, dan tanpa kehadiran pihak atau orang ketiga.
Satu lagi bentuk bahasa, iaitu bahasa kesat ialah tingkatan bahasa yang paling rendah yang tidah boleh digunakan sama sekali, baik dalam situasi tidak rasmi mahupun rasmi. Bahasa ini apabila digunakan, sangatlah menyakitkan hati apabila mendengarnya. Biasanya, bahasa ini digunakan oleh orang yang sedang marah dan tidak dapat mengawal perasaannya, serta untuk menghina seseorang.
Daripada tiga tingkat bahasa itu, bahasa haluslah yang seharusnya digunakan, dan dibiasakan penggunaannya. Untuk membiasakan penggunaannya, perlulah dilatih seawal usia mungkin dan bermula dari rumah. Sedar atau tidak, kita sebenarnya berada dalam “krisis” penggunaan bahasa halus. Lihat sahaja apabila setiap kali tibanya musim kempen pilihan raya, macam-macam perkataan yang tidak “sedap” didengar dihamburkan sesuka hati. Begitu juga halnya dalam Persidangan Dewan Rakyat yang dipertontonkan dalam kaca televisyen.
Ketinggian budi bahasa dan kehalusan penggunaan bahasa perlulah ditonjolkan kembali sebagaimana yang pernah diamalkan oleh masyarakat Melayu lama. Penggunaan bahasa kasar dan kesat yang boleh merosakkan bangsa perlulah dijauhkan atau dinyahkan sama sekali.
Bahasa Dijunjung, Bangsa Disanjung